Kamis, 09 Mei 2019

Tahapan Pengajuan SIM baru

Gambar ilustrasi, contoh layout uji praktek SIM C.
Gambar ilustrasi, contoh layout uji praktek SIM A.

Sebelum melakukan pembahasan, dasar hukum tentang perlunya Surat Ijin Mengemudi ada pada Pasal 77 ayat (1) UU No.22 Tahun 2009. Untuk teman teman yang akan melakukan pengajuan SIM baru, atau sudah punya SIM tetapi terlanjur expired berikut akan saya bahas proses pengajuan SIM baru di di SATPAS Kabupaten Malang (Singosari). Urutan kegiatan dan biaya adalah sebagai berikut:
  1. Membawa Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditujuk oleh Polri (Klinik yang ditunjuk ada di sebelah utara Kantor SATPAS, biaya Rp.20.000)
  2. Membeli map di koperasi dalam komplek SATPAS (Warna biru untuk SIM C, dan hijau untuk SIM A) Rp.4000 per map.
  3. Fotocopy KTP 4 lembar (Foto copy sekalian di koperasi atau foto copy di rumah juga bisa)
  4. Mengambil nomor antrian di loket Informasi (Sebelumnya akan diberi pengarahan oleh Petugas - Aiptu Umar Kiswoyo).
  5. Mengambil formulir SIM baru sesuai nomor antrian
  6. Mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas
  7. Masuk ruang tunggu untuk verifikasi identitas, scan sidik jari, dan foto diri
  8. Masuk ruang tunggu untuk ujian simulasi, jika lulus ke nomor 9, jika tidak lulus mengulang sesuai jadwal yang ditentukan petugas.
  9. Menuju lapangan tengah untuk uji praktek, jika lulus ke nomor 10, jika tidak lulus mengulang sesuai jadwal yang ditentukan petugas.
  10. Membayar biaya penerbitan SIM (Rp.100.000 untuk SIM C, dan Rp.120.000 untuk SIM A)
  11. Membawa bukti pembayaran ke loket produksi SIM, menunggu antrian.
  12. Selesai
Demikianlah proses pembuatan SIM baru, waktu yang dibutuhkan sekitar 3-4 jam dimulai sejak mendapat nomor antrian (Loket buka jam 08:00). Jika ditambah dengan pengurusan Surat Keterangan Sehat, fotocopy, dll sediakan waktu extra 2 jam.
Jam pelayanan buka 6 hari kerja dalam seminggu mulai jam 08:00 sampai jam 14:00 tanpa istirahat untuk hari Senin - Kamis, dan Sabtu, untuk hari Jumat dikurangi jam istirahat sesuai waktu Sholat Jumat.

Pengalaman saya melakukan pengajuan SIM baru di sini cukup memuaskan, petugasnya ramah dan melayani dengan sepenuh hati, meskipun dengan beberapa catatan terkait uji praktek SIM baru. Pembuatan SIM baru ini saya lakukan karena SIM sebelumnya sudah terlanjur expired dan ini adalah SIM ke 5 saya sejak tahun 1997.

Review uji praktek SIM A baru
Untuk pengemudi pemula rata rata tidak lulus pada test ini pada tahap 4 (Parkir paralel), disebabkan oleh:
  1. Sparator dari pipa berdiameter 15cm dengan tinggi 40 cm tidak terlihat dari spion dan tidak terdeteksi sensor parkir karena lokasinya di tengah (lihat pada foto 3, sparator di belakang mobil). Hal ini akan beda jika mobil Anda dilengkapi parking camera.
  2. Space pada parking lot yang disediakan memiliki dimensi panjang sangat terbatas. 
Menurut Peraturan Kapolri Nomor 9 tahun 2012 tentang Regiden Pengemudi diatur panjang space parkir untuk uji parkir paralel adalah 1,5x panjang kendaraan uji.
Tetapi saya ragu, apakah yang ada di SATPAS Singosari memenuhi ukuran tersebut atau tidak. Silahkan dianalisa berdsarkan foto 3 di bawah ini, atau jika Anda kebetulan sedang uji SIM silahkan diukur.

FOTO 3
Space parkir paralel uji SIM A

Panjang body dari mobil Xenia generasi I seperti di foto adalah 4.070mm, harusnya panjang space parkirnya 6.105mm.
Atau jika menggunakan mobil uji bertransmisi AT menggunakan Terios 4.385mm harusnya panjang space parkirnya 6.578mm. Pada waktu itu saya menggunakan mobil uji Terios dengan pertimbangan bertransmisi AT jadi mengurangi resiko mesin mati saat test. Karena yang menjadi faktor kegagalan uji ini ada 7 hal, yaitu:
  1. Tidak memasang sabuk pengaman
  2. Tidak mematuhi rute (tahapan uji)
  3. Merobohkan sparator
  4. Body mobil tidak 100% berada dalam kotak (parking lot) yang disediakan.
  5. Melewati garis stop tidak berhenti
  6. Mesin mati
  7. Melebihi gerakan maju mundur yang ditentukan.
Tahapan test yang dilewati untuk SIM A adalah
  1. Parkir seri serong, sekali mundur (Mudah)
  2. Parkir seri lurus, sekali mundur (Mudah)
  3. Berhenti di tanjakan dan turunan sesuai garis yang telah ditentukan (Mudah)
  4. Parkir paralel sekali mundur dan sekali maju (Bagi pemula ini sulit)
Dalam pelaksanaannya 4 tahap test tersebut berhasil saya selesaikan dengan baik, dan saya dinyatakan lulus. Sebenarnya secara space lebih baik Anda menggunakan mobil MT yang disediakan jika ingin menyelesaikan uji ini dengan hasil lulus.
Jika Anda lebih confident menggunakan mobil sendiri, diperbolehkan melakukan test ini dengan mobil pribadi. Namun bagi saya, itu bukan pilihan tepat karena jika saya menggunakan Innova Diesel yang sehari hari saya pakai justru merugikan karena mustahil bisa parkir paralel pada space yang panjangnya hanya seperti foto 3 di atas.

Catatan khusus:
  1. Lokasi test SIM A berdekatan dengan test SIM C, harus hati hati karena terkadang ada motor peserta test SIM C yang tiba tiba melintas.
  2. Lokasi test ke 3 tanjakan dan turunan berada di depan ruangan kantor dan tidak ada sparator yang proper sehingga ada potensi resiko yang cukup serius. Karena beberapa peserta test tidak didampingi oleh petugas yang ikut di dalam mobil test. 
Review uji praktek SIM C baru.

Anda harus melewati 5 tahapan test berikut ini dengan baik untuk dapat dinyatakan lulus dan memperoleh SIM C:
  1. Jalan lurus dengan garis stop di ujung lintasan (Mudah)
  2. Jalan sig sag dengan sparator pipa (Relatif Mudah)
  3. Uji pengereman sebelum rute Y (Mudah)
  4. Rute angka 8 dengan sparator luar dalam yang sangat terbatas (Harus ditempuh 2x rute) (Sangat Sulit, karena ada sparator dalam)
  5. Rute U putar balik dengan sparator dalam (Sulit, karena ada sparator dalam)
Dari 5 test di atas, saya akan bahas khusus untuk nomor 4 dan 5 saja, karena yang lain relatif mudah.

Rute angka 8
Terdapat sparator dalam yang akan mempersulit (membatasi space) kendaraan peserta test. Lihat perbandingan gambar sesuai lampian pada Peraturan Kapolri Nomor 9 tahun 2012 tentang Regiden Pengemudi dan pada layout di SATPAS.
Layout uji Sesuai Perkap 9/2012

Layout di SATPAS Singoasri

Adanya sparator dalam ini menambah kesulitan bagi peserta test, terlepas dari ukuran sudah memenuhi ketentuan dalam Perkap 9/2012 atau tidak. Karena menjatuhkan sparator dan kaki menginjak landasan adalah faktor penentu kegagalan test ini.

Analisa saya (sebagai orang awam).
  1. Lingkaran luar digambar dengan garis lurus (Saya setuju, wajib ada sparator di sana)
  2. Lingkaran dalam digambar dengan garis putus putus (Apa ini artinya tidak perlu sparator di lingkaran dalam?) Tapi mengapa di SATPAS Singosari ada beberapa sparator di lingkaran dalam? Saya tidak berhak menjawab, mungkin bisa dikonsultasikan pada Bapak bapak petugas sebelum Anda melakukan uji praktek SIM C.
Terdapat banyak sparator pada lingkaran dalam yang berbeda dengan ketentuan Perkap 9/2012.

Rute U (Putar balik)
Berdasarkan gambar yang terlampir pada Peraturan Kapolri Nomor 9 tahun 2012 tentang Regiden Pengemudi tidak menggunakan sparator dalam. Silahkan lihat gambar.
Layout uji Sesuai Perkap 9/2012
Layout di SATPAS Singoasri

Terlepas dari lebar lintasan 2 kali panjanga kendaraan atau tidak keberadaan sparator di dalam lintasan tersebut menyulitkan peserta test.

Keberadaan sparator ini berbeda dengan gambar pada lampiran Perkap 9/2012.

Faktor yang menjadi penentu kegagalan adalah
  1. Tidak memakai helm atau tidak memasang tali helm
  2. Tidak mematuhi rute (tahapan uji)
  3. Merobohkan sparator
  4. Melewati garis stop tidak berhenti
  5. Kaki menyentuh landasan.
Demikian review saya terkait pengajuan SIM baru di SATPAS SIngosari, semoga dapat membantu teman teman yang akan melakukan pengajuan SIM. Konten dalam artikel sesuai dengan kondisi pada saat saya menjalani uji praktek, komentar terkait layout, sparator dan ukura space hanya pendapat pribadi dan mungkin tidak selalu sama dengan kondisi asli di lapangan. Khusus tentang keberadaan sparator yang berbeda dengan Peraturan Kapolri Nomor 9 tahun 2012 tentang Regiden Pengemudi bisa jadi ada peraturan terbaru yang saya belum udate. Bagi yang punya informasi terbaru silahkan tulis di komentar. Dan kondisi terkini tentang posisi sparator bisa berubah sewaktu waktu, karena sparator tersebut tidak permanent sehingga kapan saja bisa dipindahkan oleh petugas untuk keperluan pengujian dan penyesuaian.


Terima kasih sudah membaca.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar